Program Rumah DP 1 % Jokowi Tiru Anies-Sandi? Ini Jawabannya!!

TribunNews.com


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mempromosikan program andalannya untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah. Salah satunya adalah uang muka alias down payment (DP) hanya 1%.


Program ini bukanlah program kemarin sore, program ini sudah lama berjalan dan terus disempurnakan hingga hari ini.

Program DP 1% merupakan bagian dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang terus disempurnakan Jokowi sejak awal pemerintahannya di tahun 2014.

Kala itu, program FLPP yang ditawarkan adalah DP 5% dan subsidi bunga agar yang ditanggung masyarakat hanya 7,25%. Namun hal itu dirasa masih memberatkan karena daya beli masyarakat kala itu sangat rendah.

Melihat kondisi itu, Jokowi lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok aturan baru yang merupakan penyempurnaan dari aturan FLPP yang lama.

Setelah melalui berbagai tahap kajian dengan sejumlah kementerian dan instansi terkait hingga pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhirnya program ini berhasil disempurnakan dengan DP yang lebih rendah yakni menjadi hanya 1% dan bunga cicilan menjadi makin rendah hanya 5%.

Setelah aturan rampung pun, bukan perkara mudah untuk menjalankan program DP 1% ini. Bank pelaksana umumnya belum bisa mengimplementasikan lantaran menyangkut kesiapan arus kas mereka.

Maklum, kala itu itu perbankan tanah air tengah diliputi tingginya angka kredit bermasalah. DP yang terlalu rendah dianggap meningkatkan risiko kenaikan angka kredit bermasalah.

Lantas, pada 1 Maret 2015, PT Bank Tabungan Negara (BTN) selaku bank pemerintah yang fokus pada pembiayaan perumahan, resmi meluncurkan program DP KPR 1% bagi penerima FLPP alias KPR Subsidi.

Seiring berkembangnya waktu, penyediaan DP 1% semakin luas. Bukan hanya BTN, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan program DP 1% bagi pesertanya yang ingin memiliki rumah.

Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, agar dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Detik.com

0 Response to "Program Rumah DP 1 % Jokowi Tiru Anies-Sandi? Ini Jawabannya!!"

Posting Komentar