Pimpin Sidang, Fahri Hamzah Berulah Lagi!

Republika.com
Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dipersoalkan. Itu lantaran saat memimpin sidang paripurna, dia mengetok palu tanpa menanyakan pendapat setuju atau tidak kepada satu per satu fraksi yang ada.
“Apakah setuju atau tidak dengan laporan tadi?” tanya dia kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
“Setuju,” jawab mayoritas peserta rapat.
Karena keputusan tersebut, sejumlah anggota fraksi meninggalkan ruangan. Bukan saja karena kecewa namun juga agenda pertama dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terkait Pansus Angket KPK tuntas.
Sebelum diambil persetujuan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai PKS Ecky Awal Muharram mengatakan agar pimpinan rapat menanyakan kepada satu per satu fraksi. Dia pun menegaskan bahwa pimpinan dewan bukan hanya Fahri seorang.
“Mohon pimpinan kolektif kolegial. Khususnya memberikan pandangan kepada masing-masing fraksi,” sebut dia.
Fahri lantas menjawab bahwa di dalam UU MD3, setelah laporan dibacakan tugas pimpinan menanyakan apakah hal tersebut diterima atau tidak. Lalu, pansus membuat kesimpulan dalam jangka waktu 1-2 minggu untuk kembali meminta persetujuan diperpanjang atau tidak.
“Barulah kita ada prosedurnya, dokumennya dibagi, ada pandangan fraksi-fraksi. Itu prosedurnya pak, silakan nanti diselesaikan di pansus saja. Makanya saya tinggal menanyakan apakah kita setuju atau tidak dengan laporan tadi. Itu saja,” jelasnya.
Diketahui, empat fraksi, PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat, menilai tidak perlu adanya perpanjangan kinerja Pansus Angket KPK. Mereka menyarankan lebih baik segera dibuat rekomendasi.
“Kalau memang itu dibutuhkan perpanjangan mungkin dipikirkan ulang karena laporan-laporan tadi sudah mewakili terhadap kinerja pansus,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra Nozar Zahro saat menyampaikan interupsi.
Begitu pula halnya yang dikatakan Juru Bicara Fraksi PKS Martri Agoeng. Dia menegaskan bahwa Fraksi PKS sejak awal tidak setuju dibentuknya Pansus angket KPK. Maka mereka tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil pansus tersebut. “Sekaligus menolak usul untuk kepanjangan Pansus KPK ini,”tukasnya
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan hal serupa. “Pansus tinggal dibuat saja rekomendasi ya. Apakah itu ke KPK langsung atau ke Bapak Presiden,” tukasnya.
Sumber: Repelita

0 Response to "Pimpin Sidang, Fahri Hamzah Berulah Lagi!"

Posting Komentar