Seusai Gelar Perkara dengan Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Berkas Perkara Firza Husein Belum Layak Disidangkan!!

TribunNews.com

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat mengatakan, berkas perkara Firza Husein belum layak untuk masuk sidang.

Hal ini diungkapkannya usai ekspose atau gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya di Jampidum Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2017).

Setelah dua jam duduk bersama, disimpulkan bahwa berkas perkara percakapan mesum Firza Husein tidak lengkap.

“Dari hasil ekapos disimpulkan berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan,” terang Noor Rachmat.

Dikatakan, dari hasil gelar perkara, disimpulkan masih ada beberapa materi yang perlu diperbaiki dan ditambah dalam berkas perkara Firza Husein.

“Materil ada sebagian, formil ada sebagian,” jelasnya.

Namun begitu, mantan Kajati Sumatera Utara tersebut enggan memerinci perihal materi lainnya yang dianggap jaksa peneliti belum lengkap.

Yang pasti katanya, berkas perkara Firza Husein akan dikembalikan kepada penyidik.

“Itu rahasia peneliti karena akan berpengaruh ke hasil penyidikan,” paparnya. 

Sumber: opinibangsa.id

0 Response to "Seusai Gelar Perkara dengan Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Berkas Perkara Firza Husein Belum Layak Disidangkan!!"

Posting Komentar