Akhirnya Irjen Anton Charliyan Dicopot dari KAPOLDA JABAR

Detik.com

Kapolri Jenderal Tito Karnavian merombak sejumlah jajaran Kapoda. Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot.

Dalam telegram nomor ST/2032/8/2017 tertanggal 25/8/2017 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistianto. Anton digeser ke posisi baru sebagai Wakalemdikpol.

Posisi yang ditinggalkan Anton diisi Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumsel. Kapolda Sumsel diisi Irjen Zulkarnain yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau.

Disebut-sebut pencopotan Anton terkait isu penerimaan Akpol di Polda Jabar yang sempat bermasalah. Saat itu Kapolri memberikan teguran terhadap Anton.

Selain terkait isu penerimaan Akpol di Polda Jabar, pemberhentian Irjen Anton Charlian dikaitkan statusnya sebagai Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sehingga Wakil Ketua Komisi II DPR Benny K Harman turun tangan mendesak agar Polda Jabar di copot.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dicopot dari jabatannya karena berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Menurutnya, langkah Kapolda membina ormas telah menyalahi aturan.
"Ya itu harus diberhentikan kapolda. Ya gimana Kapolda membina," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Benny menduga ada permintaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Anton Charliyan membina GMBI. Komisi III berencana memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.

"Tapi harus ditanya, jangan-jangan ada permintaan Kapolri, masa membina. Nanti kita akan panggil Kapolri untuk menjelaskan ini," tegasnya.

Anggota polisi aktif diberikan wewenang untuk melakukan pengamanan, bukan memimpin ormas atau bergabung dengan partai politik. Oleh sebab itu, Benny mendesak Kapolri memberhentikan Kapolda Jabar jika masih memimpin GMBI.

"Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberi oleh UU, dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi parpol. Apalagi kalau ormas itu jadi underbownya parpol tertentu. Kami minta kapolri lakukan tindakan tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengakui bahwa dirinya merupakan Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Adapun tujuan Anton agar para anggota GMBI mempunyai sikap lebih beradab.

"Saya memang banyak membina, tetapi saya membina mereka agar mereka beradab," kata Anton di Bandung, Jumat (13/1).

Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, anggota Polri diperbolehkan untuk menjadi pembina dari perkumpulan organisasi masyarakat. Hal ini menyusul pengakuan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang mengaku ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Pimpinan pembina atau ketua perkumpulan anggota kepolisian boleh, dari pangkat terendah, sampai tertinggi. Babinkamtibmas kami Polri, itu juga banyak diminta menjadi ketua perkumpulan, enggak ada masalah," kata Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1).

Meskipun tidak dilarang, Rikwanto menegaskan setiap anggota Polri harus memisahkan tugas kepolisian dan tugas sebagai pembina ormas. Polri pun tak segan-segan menindak tegas anggota ormas jika kedapatan melanggar aturan.

"Pisahkan antara pembina perkumpulan perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kita proses secara pidana," tegasnya.

Sumber: Kumparan.com
Merdeka.com

0 Response to "Akhirnya Irjen Anton Charliyan Dicopot dari KAPOLDA JABAR"

Posting Komentar