Repelita.com |
Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) menseriusi rencana memberikan asuransi untuk pengangguran. Ide itu kini sedang dimatangkan.
Rencana mau memberikan asuransi bukan sekadar wacana semata. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mematangkan rencana tersebut.
“Bappenas sedang mengkaji, apakah itu bisa menjadi bagian untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan,” kata Bambang dalam Seminar nasional bertema Pemanfaatan Demografi Indonesia di Sektor Kepariwisataan, Kebaharian, dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, kemarin.
Bambang mengatakan, memberikan asuransi untuk pengangguran sejatinya ide bagus. Karena, bisa menjadi bantalan untuk masyarakat. Misalnya, orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menyambung hidup bila belum dapat pekerjaan. Namun demikian, rencana ini harus dikaji dengan benar agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Orang yang nganggur itu nanti masih bisa hidup minimal. Tapi, itu harus dikaji benar. Jangan malah membuat orang tidak tertarik mencari kerja,” terang Bambang.
Untuk menampung masukan, pada akhir tahun lalu, Bappenas pernah menggelar diskusi mengundang berbagai pihak terkait membahas wacana asuransi untuk pengangguran. Namun sayang setelah acara itu, tak terdengar lagi kelanjutan rencana tersebut.
Sebelumnya, Bambang mengaku pernah mempelajari pemberian asuransi untuk pengangguran di Australia. Di Negeri Kanguru, pengangguran mendapatkan dana bantalan namun dengan syarat setiap tiga bulan harus ikut daftar di bursa kerja. Namun, tidak sedikit, dari para pengangguran yang malah malas kerja karena sudah dapat benefit dari asuransi tersebut.
“Sisi positifnya, asuransi pengangguran bisa menjadi solusi keuangan tanpa harus mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT),” ujarnya.
Ledakan Pengangguran
Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksi, kelompok usia produktif pada 2019 akan mencapai 67 persen dari total populasi penduduk nasional. Sementara 45 persen di antaranya berusia 15-34 tahun. Sementara 45 persen di antaranya berusia 15-34 tahun.
Bambang mengungkapkan, jumlah pengangguran di Indonesia ke depan berpotensi meningkat bila tak diantisipasi.
“Jumlah pengangguran saat ini mencapai 7 juta orang, ini berpotensi meningkat tajam. Apalagi dengan pertumbuhan tenaga kerja per tahun sekitar 3-4 persen,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Bambang, bonus demografi tersebut bisa membawa dampak positif terhadap perekonomian bila mampu dikelola dengan baik. Yakni, pemerintah mampu mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), keterampilan dan pendidikan.
“Peningkatan jumlah penduduk usia produktif menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Karena jumlah penduduk mampu meningkatkan konsumsi, peningkatan investasi, dan produktivitas,” terangnya.
LANJUTAN >>>>>>
0 Response to "Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Gaji Pengangguran..."
Posting Komentar