Bakalan Banyak yang Kecewa: Ahok Kapok Jadi Politisi, Mau jadi Pengusaha Kelapa Sawit Saja

JawaPos.com

Depok
 – Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa. Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan Ahok dalam keadaan sehat dan bersemangat. Namun Ahok mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi pebisnis dan tidak lagi berkecimpung di dunia politik.
Teguh menuturkan bahwa Ahok mengungkapkan, menjadi pebisnis jauh lebih menyenangkan daripada menjadi politisi. “Beliau mau merancang bisnis. Sedang menjajaki kemungkinan peluang bisnis misalnya bisnis kelapa sawit,” tutur Teguh di hadapan para wartawan usai menemui Ahok di Tahanan Mako Brimob.
Diungkap Teguh, Ahok dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat. Ahok rajin membaca Alkitab dan Ahok juga mengapresiasi berbagai dukungan yang terus mengalir kepada dirinya.
“Beliau bilang enakan jadi pebisnis. Beliau jadi gubernur saja jadinya malah begini. Jadinya beliau mau jadi pebisnis saja. Kapok ya iya kayaknya begitu,” kata Teguh.
Sedangkan untuk memori banding yang tengah disusun oleh tim kuasa hukum, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk penyusunan memori banding ini.
Memori banding saat ini masih terus disusun tim kuasa hukum dengan terus menambahkan masukan masukan untuk perbaikan memori banding tersebut. Kuasa hukum Ahok I Wayan Sudirta menuturkan, penahanan Ahok melanggar Hak Asasi Manusia. Mekanisme penahanan diatur dalam Kuhap dan dimuat di pasal 615-616.
“Ini tidak ada alasan mengapa Ahok ditahan. Ada pasal 193 dikutip tapi tidak disebutkan secara keseluruhan. Pasalnya harus muncul. Ada alasan kenapa dia ditahan. Kenapa ditahan saat perkara sudah putus. Biasanya penahanan itu kan saat pemeriksaan. Tujuannya agar tidak melarikan diri. Lha kalau kasus Pak Ahok ini sudah putus kok malah ditahan,” tutur Wayan.
Diungkap Wayan, majelis hakim melupakan Pasal 20 Ayat 3. Penahanan Ahok juga tidak disebutkan berapa lama Ahok ditahan.
“Harusnya saat Pak Ahok bilang banding, maka kewenangan atas diri Ahok telah berpindah ke Pengadilan Tinggi. Yang berhak menahan atau tidak pun ya Pengadilan Tinggi. Mereka yang punya kewenangan bukan lagi Majelis Hakim,” tegas Wayan.
Sumber: Repelita.com

0 Response to "Bakalan Banyak yang Kecewa: Ahok Kapok Jadi Politisi, Mau jadi Pengusaha Kelapa Sawit Saja"

Posting Komentar