Jakarta - Kepolisian telah menetapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah. Perbuatan ini dilakukan Yansen dengan bantuan 8 orang eksekutor yang dibayarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyidik saat ini sedang memeriksa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembakaran tersebut. "Masih diperiksa di laboratorium," kata dia kepada Tempo, Kamis, 7 September 2017.
Barang bukti tersebut antara lain baju milik eksekutor, botol minuman energi dan botol yang sudah pecah berisi sisa bahan bakar, handuk dan kain lap yang digulung untuk membakar serta serpihan kayu di lokasi kejadian. Martinus pun menjelaskan bagaimana para eksekutor melakukan pembakaran sekolah.
Mulanya, salah satu eksekutor datang ke lokasi sekolah yang sudah ditentukan. Kemudian ia melakukan pembakaran di titik-titik tertentu di sekeliling sekolah saat keadaan sepi. Caranya, dengan menggulungkan kain atau handuk lalu disiram bahan bakar yang sudah disiapkan. Kain yang basah oleh bahan bakar itu kemudian dilempar melalui jendela ke dalam kelas.
Selain itu, kain juga ditusuk menggunakan kayu plafon dan ditempelkan ke rak-rak yang berisi buku atau bahan yang mudah terbakar. "Sehingga api menjalar dengan cepat," kata Martinus.
Akibat perbuatan Yansen dan para anak buahnya, tak kurang dari 8 sekolah mengalami kerusakan. Kebakaran bermula sejak 4 Juli 2017 dan berkali-kali terjadi hingga kejadian terakhir pada 30 Juli 2017.
Perbuatan Yansen ini diduga untuk mencari perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Keinginannya adalah agar mereka mendapat proyek. Kini, Yansen dan 8 anak buahnya, yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, YDY, SYT, FH alias OG, ST alias AGT telah ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka pembakaran.
Sumber: Tempo.co
0 Response to "Begini Cara Kelompok Yansen Binti Bakar Sekolah di Kalimantan Tengah"
Posting Komentar