Mantab!! Rapat Pleno KPU Mengesahkan Suara di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu: Anies-Sandiaga Unggul Telak!!

Detik.com

Jakarta, Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta tingkat provinsi, Sabtu malam (29/4) telah mengesahkan tiga wilayah. Wilayah tersebut adalah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Di Kepulauan Seribu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul 8.796 suara dibandingkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang hanya mendapat 5.391 suara dari total suara sah 14.187 suara.

Sedangkan di wilayah Jakarta Utara, pasangan Anies-Sandi mendapat 466.340 suara, atau unggul dari Ahok-Djarot dengan 418.068 suara. Adapun jumlah surat suara sah sebanyak 884.408 suara.

Adapun di Jakarta Pusat, Anies-Sandi kembali unggul dengan 333.033 suara. Sedangkan Ahok-Djarot sebesar 243.416 suara dari 576.449 surat suara sah.

Seperti diketahui, pada Pilkada putaran pertama 15 Februari, perolehan suara Anies-Sandiaga tidak dominan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Tiga wilayah itu didominasi pasangan petahana Ahok-Djarot.

Calon wakil gubernur Sandiaga Uno yang sempat mengikuti proses rekapitulasi mengatakan bahwa tidak ada anomali lagi dari hasil tempat pemungutan suara (TPS) yang disampaikan dalam rapat. Berbeda halnya dengan putaran pertama yang sempat disebut terdapat anomali di 524 TPS.

"Dari beberapa lokasi TPS yang pada putaran pertama diidentifikasi sebagai TPS yang anomali setelah diberikan informasi kepada publik, sekarang TPS-TPS tersebut menunjukkan hasil yang lebih normal distribusinya. Jadi distribusi yang normal, sesuai dengan preferensi pemilih," kata Sandiaga usai meninggalkan rapat pleno, di Hotel Aryaduta.

Dengan demikian, Sandiaga mengatakan, pada putaran kedua ini tidak ada potensi kecurangan seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. "Jadi anggapan bahwa pemilu putaran kedua ini justru dihiasi oleh aksi-aksi, tidak terjadi," katanya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ini, akan menetapkan rekapitulasi suara manual yang dilakukan di tingkat provinsi. Rapat ini tidak dihadiri pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan calon gubernur Anies Baswedan.



Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dalam sambutannya mengatakan pihak pasangan calon yang tidak puas atas hasil rapat pleno, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Adapun pengajuan gugatan diberikan waktu selama tiga hari.

"Seandainya tidak ada gugatan ke MK, KPU akan melakukan penetapan pada tgl 5 Mei pada Jumat 2017," kata Sumarno. 


Sumber: CNN Indonesia

0 Response to "Mantab!! Rapat Pleno KPU Mengesahkan Suara di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu: Anies-Sandiaga Unggul Telak!!"

Posting Komentar