CNNIndonesia.com |
Jakarta, --Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pembuatan kebijakan tunggal yang mengatur tentang pembelian senjata masih dalam proses pembahasan. Salah satu proses itu adalah upaya konsolidasi dengan seluruh pihak terkait untuk menyiapkan materi tentang kebijakan tersebut.
"Bagaimana mengadakan suatu pembicaraan bersama, mana yang kita hapuskan, mana yang kita jadikan satu perundang-undangan yang bisa memayungi semua aktivitas pengadaan senjata," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (10/10).
Atas dasar itu, Wiranto pun meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu kebijakan tersebut selesai. Pemerintah, kata mantan Panglima ABRI (sekarang TNI), perlu memikirkan segala aspek dalam rencana payung hukum dalam proses pembelian senjata.
"Bagaimana kita bisa melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, konstruktif, sehingga membuahkan sesuatu yang jelas," ujar Wiranto.
Persoalan pengadaan senjata ini kembali mencuat ke publik setelah keterangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perihal institusi di luar militer yang melakukan pengadaan senjata. Atas informasi tersebut, Wiranto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi secara terpisah.
Perihal pengadaan senjata itu lalu mencuat kembali setelah ramai beredar kabar tentang tertahannya senjata pesanan Polri yang dibeli dari luar negeri.
Dalam kesempatan terpisah, di Istana Kepresidenan, Wiranto mengatakan bentuk kebijakan tunggal pengadaan senjata itu belum ditentukan secara spesifik hingga proses koordinasi rampung dilakukan.
"Nanti-nanti dulu. Tunggu dulu nanti bentuknya bagaimana, substansinya bagaimana, kebijakan tunggal bagaimana. Saya enggak mau mendahului. Rapat dulu semua, usul baru nanti disampaikan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).
Pernyataan Wiranto itu menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto yang meminta Pearturan Presiden untuk mengatur tentang senjata di RI.
"Kami akan adakan rapat koordinasi menyeluruh mengenai pengaturan senjata. Jadi tunggu saja," kata Wiranto.
Pada Jumat (6/10) lalu, Wiranto telah mengadakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan polemik pembeliaan senjata oleh aparat keamanan.
Usai rapat tersebut, Wiranto menyampaikan pemerintah akan segera membuat sebuah kebijakan tunggal yang mengatur tentang pembelian senjata tersebut.
Wiranto mengatakan kebijakan tunggal tersebut signifikan karena selama ini ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang pengadaan senjata. Akibatnya terjadi perbedaan persepsi tentang proses pengadaan tersebut oleh institusi pengguna senjata.
Regulasi itu di antaranya empat undang-undang, satu perppu, satu inpres, empat peraturan setingkat menteri, dan satu surat keputusan seputar pengadaan senjata.
Sumber: cnnindonesia.com
0 Response to "Kapuspen TNI Minta Penerbitan Peraturan Presiden Tentang Senjata, Wiranto Angkat Bicara..."
Posting Komentar