Repelita.com |
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menilai kencangnya kabar akan purna tugas Panglima TNI Gatot Nurmantyo, tidak serta-merta membuat Gatot bisa turun dari kursi.
Masa Jabatan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ditegasknannya masih bisa diperpanjang. Pasalnya ada aturan yang membolehkan perpanjangan dinas keprajuritan.
"Emang pasti diganti? Kan bisa diperpanjang gunakan aturan perpanjangan dinas keprajuritan. Jadi terkait alasan purna tugas dari sisi usianya yang berakhir di 13 Maret 2018 nanti pada umur 58 tahun, bisa tambah 1 tahun lagi," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (6/10/2017).
Ia menjelaskan penggunaan aturan perpanjangan dinas keprajuritan sudah pernah digunakan sebelumnya. Akan tetapi hal tersebut juga harus dibahas dengan Komisi I DPR. Presiden akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan penggunaan aturan tersebut.
"Banyak kasus sebelumnya yang masa jabatannya diperpanjang. Jadi ini tergantujng kebutuhan presiden sebagai kepala negara. Tergantung urgensi juga. Nanti Presiden bisa jelaskan ke DPR. Kalau menurut DPR hasil penjelasan presiden bisa dipahami, bisa. Kalau tidak yah sebaliknya," ulasnya.
Diketahui, Perayaan HUT ke-72 TNI tahun 2017 ini jadi perbincangan. Perayaan HUT TNI ini dianggap sangat meriah. Spekulasi pun bermunculan. Perayaan ini meriah karena jadi tahun terakhir bagi Panglima TNI Gatoto Nurmantyo yang memang beberpa bulan lagi akan purna tugas. Tak pelak, isu soal pengganti Gatot pun mulai diwacanakan. Sejumlah nama mulai dikumandangkan.
Sumber: Inilah.com
0 Response to "Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Diperpanjang, Jokowi Berani?"
Posting Komentar