Borok Ahok-Djarot Terbongkar “Kerugian Sumber Waras Hingga Dana Operasional yang Tidak Diaudit”, Siap-siap...

Repelita.com
Jakarta – Kasus kerugian pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) hingga persoalan dana operasional ‎yang tak diaudit, disebut-sebut sebagai borok pemerintahan dimasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saeful Hidayat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berjanji akan mengaudit seluruh dana operasional Ahok-Djarot.‎ Sandi mengatakan, telah mendapatkan informasi yang menyebutkan selama ini belum ada audit dana operasional Ahok-Djarot. Baginya, audit dana operasional wajib dilakukan.
“Saya akan audit semua. Kalau saya sih no negotiable,” tegas Sandi di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Sandi menegaskan, dirinya memang belum melihat ataupun menerima hasil audit hasil laporan penggunaan dana operasional dari periode sebelumnya. “Diaudit enggak? Mana auditnya? Teman-teman mintain auditnya kasihin ke saya. Nanti supaya saya belajar juga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sandi mengaku sama sekali tak berencana membagikan dana operasional ke jajaran pimpinan di bawahnya, seperti yang pernah dilakukan Ahok-Djarot. Ia mengaku akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Bahkan, Sandi berencana mengembalikan dana operasional mereka ke masyarakat.
Dana itu nantinya, akan digunakan untuk membantu masyarakat dan kegiatan masyarakat. Sisa dana akan dialokasikan untuk zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Dinaikkan
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berencana menaikkan anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 15 orang menjadi 73, dan anggaran naik dua kali lipat menjadi Rp28,5 miliar.
Anies menyebut, salah satu alasan naiknya anggaran TGUPP lantaran tak ingin tim gubernur dibiayai oleh swasta seperti dilakukan Gubernur DKI terdahulu yakniBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Muhammad Mawaradi, dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan.
Dana operasional, kata Mawardi, diambil dari 0,13 persen dari PAD (Pemdapatan Asli Daerah). 0,13 persen dari PAD DKI nilaninga sebesar Rp4,5 miliar. “Rp4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama kaya dulu yaitu 60:40,” kata Mawardi.
Audit
‎Gubernur Anies sempat mengatakan jika pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurutnya, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi,” kata Anies.
Hal inilah yang melatarbelakangi Anies menaikkan dana TGUPP dari yang semula hanya Rp2,3 miliar kini menjadi Rp28,5 miliar. Sebab, menurut Anies, dia ingin agar TGUPP dibiayai APBD.
Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.
“Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur,” kata Anies.
Terkait hal itu, Direktur Central Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengatakan, apabila staf Ahok saat itu digaji dari dana operasional, maka tak ada salahnya untuk diaudit. Ia mengaku sepakat dengan rencana audit yang diungkapkan oleh Wagub Sandi.
“Audit saja. Ya memang harus diaudit jika memang berasal dari dana operasional,” terangnya di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Uchok mengungkapkan, transparansi anggaran sangatlah diperlukan. Hal itu guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Tak hanya audit dana operasional di jaman Ahok-Djarot, audit penggunaan dana operasional di jaman Anies-Sandi juga harus tetap dilakukan,” terang dia.
Sumber Waras
Sementara itu kasus kerugian pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), tak lagi terdengar. Kasus tersebut, seakan hilang tak terdengar.
Direktur Eksekutif Indonesian for Transparency and Akuntabillity (Infra), mengatakan, sebenarnya Ahok sudah dapat dijerat dugaan tindak pidana korupsi, terkait temuan BPK yang menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Hal ini berdasarkan Pasal 2 Atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang sudah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 TIPIKOR,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ia menegaskan, Ahok terjerat tindak pidana korupsi dikarenakan tiga hal. Pertama, di duga sudah merugikan keuangan atau perekonomian Negara senilai Rp191 Miliar sesuai hasil audit BPK.
Kedua, di duga telah menguntungkan atau memperkaya orang lain dan atau suatu korporasi, yakni menguntungkan pemilik dan sekaligus Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Sebesar Rp191 Miliar.
“Sesuai permintaan Djarot beberapa bulan yang lalu dan sekarang Sandiaga Uno pun mengeluarkan pernyataan yang sama agar penjual melakukan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut,” katanya.
Ketiga, lanjutnya, pada saat transaksi pembelian sudah terjadi banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan rasa keadilan yang diketahui oleh masyarakat khususnya sebagian warga DKI Jakarta, untuk itu di dalam proses transaksi pembelian rumah sakit Sumber Waras ini sudah dapat diduga perbuatan melawan hukum yang di lakukan mantan Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta.
Sumber: Repelita.com

0 Response to "Borok Ahok-Djarot Terbongkar “Kerugian Sumber Waras Hingga Dana Operasional yang Tidak Diaudit”, Siap-siap..."

Posting Komentar