Tidak Bawa Telepon Genggam Ketika Diperiksa, Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani

Kumparan.com

Polres Jakarta Selatan berencana menggeledah rumah milik Ahmad Dhani. Penggeledahan dilakukan untuk penyelidikan kasus dugaan penyebaran kebencian yang dilakukan pentolan grup musik Dewa itu.
"Kami juga harus melakukan tindakan untuk penggeledahan-penggeledahan. Oleh sebab itu kami lakukan dan semua kami lakukan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (30/11).
Iwan menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari telepon genggam milik Dhani. Menurut Iwan, telepon genggam milik Dhani adalah barang bukti yang harus disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, penyidik sempat meminta Dhani menyerahkan telepon genggamnya. Namun, tidak diberikan dengan alasan sudah tidak lagi dimilikinya.
"Saat kita melakukan pengecekan ternyata sudah tidak ada. Oleh sebab itu kami harus melakukan penggeledahan terkait hal itu," kata Iwan.
Meski tidak menyebutkan waktu pasti penggeledahan akan berlangsung, Iwan memastikan tindakan penyidik tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Penyidik juga sudah menyiapkan surat perintah penggeledahan.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian rasial di dunia maya. Delik tersebut disangkakan atas cuitan Dhani yang menyebut pendukung penista agama harus diludah.

Sumber: Kumparan.com

0 Response to "Tidak Bawa Telepon Genggam Ketika Diperiksa, Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani"

Posting Komentar