Dulu Ditolak Ahok, Akankah Anies Setuju Konsep Kampung Susun Bukit Duri?

Kompas.com

JAKARTA, - Ratusan permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang dibangun persis di pinggir sungai Ciliwung dibongkar pada Rabu (28/9/2016).

Saat itu, sebagian besar hunian yang digusur sudah tak berpenghuni karena penghuninya telah direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek.

Sebagian warga lainnya menolak penggusuran lantaran proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Warga yang melakukan penolakan tersebut tergabung dalam Komunitas Ciliwung Merdeka.

Sebelum penggusuran dilakukan, Komunitas Ciliwung Merdeka pernah menggagas pembangunan kampung susun yang manusiawi di Bukit Duri, termasuk di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Konsep kampung susun pertama kali dipresentasikan ke mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pada Oktober 2012.


Model kampung susun yang dipresentasikan ke Jokowi berupa hunian vertikal layaknya rusun. Akan tetapi, konsepnya diklaim berbeda dengan rusun karena tidak menghilangkan kondisi sosial, budaya, dan religiusitas kehidupan asli warga dua daerah itu.

Komunitas Ciliwung Merdeka menyebut pakar yang dilibatkan dalam menyusun konsep itu berasal dari beragam latar belakang disiplin ilmu. Seperti pakar hidrologi, ahli tata air, arsitek, praktisi, akademisi, urban planner, ekonom dan sejarawan.

Biaya pembangunan kampung susun pun dibagi.

Komunitas Ciliwung Merdeka menawarkan pemerintah menyumbang 50 persen, warga swadaya 30 persen, dan investor 20 persen. Keberadaan kampung susun diyakini bisa jadi magnet bagi pariwisata.

Saat itu, Jokowi disebut sudah berjanji untuk membuat kampung susun di Bukit Duri.

Ditolak Ahok

Setelah Jokowi menjadi Presiden RI, posisi Gubernur DKI Jakarta ditempati oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Komunitas Ciliwung Merdeka kembali mempresentasikan konsep kampung susun kepada Ahok. Hanya saja, menurut Ahok, Ciliwung Merdeka tidak memenuhi persyaratan yang ia minta.

"Kamu mau desain kayak begitu Rp 1 triliun, oke saya kerjain pakai kontribusi tambahan dari pengembang. Tetapi, bisa enggak kamu dapati surat kuasa dari semua pemilik di daratan tadi? Enggak bisa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Ia mengatakan, Komunitas Ciliwung Merdeka tidak bisa mendapatkan surat kuasa dari semua pemilik bangunan di bantaran Kali Ciliwung untuk pembangunan kampung susun.

Selain itu, Ahok membandingkan harga tanah di Bukit Duri dengan yang ada di Kampung Pulo. Di Kampung Pulo, lanjut Ahok, saat itu harga tanahnya mencapai Rp 20 juta per meter persegi.

Ahok memprediksi tingginya harga tanah ini juga akan terjadi di Bukit Duri. Sebab, dua kawasan ini dekat dengan Jatinegara, Jakarta Timur.

Selain itu, saat itu tak ada pergub yang mengatur khusus mengenai konsep kampung susun yang dikemukakan Komunitas Ciliwung Merdeka. Masalah regulasi inilah yang turut menghambat persetujuan pembangunan kampung susun.

Diusulkan kepada Anies

Rencana pembangunan kampung susun untuk warga Bukit Duri yang terkena gusuran normalisasi sungai Ciliwung tahun lalu terus dibicarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pada Selasa (21/11/2017) perwakilan Komunitas Ciliwung Merdeka menyambangi Balai Kota DKI Jakarta. Usulan pembangunan kampung susun kembali disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan segera menindaklanjuti usulan ini. Ia memerintahkan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Agustino Dharmawan untuk meninjau langsung lokasi yang diusulkan untuk membangun kampung susun.

Saat itu Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi meminta Pemprov DKI menyusun Pergub yang khusus mengatur mengenai pembangunan kampung susun tersebut.

Anies berjanji segera mengkaji usulan mengenai penyusunan pergub ini. Bahkan Anies berjanji akan mereview peraturan lama terkait pembangunan di Jakarta.

"Tadi itu termasuk salah satu yang kami bicarakan (pergub kampung susun). Bagaimana konsep yang dibuat itu bisa sesuai dengan peraturan dan kami akan me-review juga aturan kami. Kalau memang aturannya tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang kami jalankan ya peraturannya yang dilakukan penyesuaian," kata Anies.

Setelah penantian selama bertahun-tahun, Komunitas Ciliwung Merdeka berharap Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies mengabulkan usulan pembangunan kampung susun.

Sumber: Kompas.com

0 Response to "Dulu Ditolak Ahok, Akankah Anies Setuju Konsep Kampung Susun Bukit Duri?"

Posting Komentar