Soal Anggaran TGUPP Anies-Sandi, Mendagri: Kami Punya Wewenang Merevisi...

Kompas.com

JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri masih menunggu pembahasan resmi rencana anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pemberitaan membengkaknya rencana anggaran TGUPP DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

"Saya menunggu keputusan bersama dengan DPRD dulu. Itu kan baru pengajuan Pak Gubernur. Sah saja namanya juga pengajuan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"(Kemendagri) menunggu DPRD. Biasanya kalau sudah diputuskan DPRD disampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata dia.

Namun, Tjahjo menyatakan, ia juga memiliki kewenangan merevisi pengajuan anggaran TGUPP tersebut. Karena itu, RAPBD harus memastikan terlaksananya program strategis nasional dan program prioritas di daerah.

Politisi PDI-P itu mengatakan, jumlah personel TGUPP bisa bertambah atau berkurang dan hal tersebut harus dibahas kepala daerah bersama DPRD.

"Secara prinsip kami belum terima usulan. Karena Kemendagri juga memiliki kewenangan untuk merevisi. Yang penting skala prioritas program Pak Anies-Sandi harus masuk iya. Tapi hal-hal yang melebihi ketentuan hal yang diatur ya dibahas dulu bersama DPRD," ujar dia.

Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar pada RAPBD DKI 2018.
Anies menyebut, langkah ini lebih baik ketimbang pembiayaan jasa melalui pihak swasta.

"Jadi, Alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu Gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).

Melalui pembiayaan APBD, kata Anies, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung pada dana pihak lain.

Menurut Anies, hal ini sangat penting. Sebab, orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Apalagi, orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam pengambilan keputusan gubernur.

"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, dan membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, potensi ada konflik kepentingan menjadi besar.

Sumber: Kompas.com

0 Response to "Soal Anggaran TGUPP Anies-Sandi, Mendagri: Kami Punya Wewenang Merevisi..."

Posting Komentar