Pengacara: Dokter Helmi Jadi Pasien Gangguan Jiwa Sejak Tahun 1999

Kompas.com

JAKARTA, - Pengacara Ryan Helmi, Rihat Herijon Simanullang mengatakan, kliennya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Helmi, seorang dokter, merupakan tersangka pembunuh istrinya sendiri, Lety Sultri, yang juga seorang dokter.

"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan, salah satu dokter senior RSPAD, bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," kata Rihat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).

Menurut Rihat, kelinnya itu rutin mengonsumsi obat penenang. Helmi, kata dia, nekat membunuh istrinya karena mengalami depresi berat.

"Kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengkonsumsi alganax (obat penenang). Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," ucap dia.

Bagaimana Helmi bisa menjadi dokter meski mengidap gangguan kejiwaan? Rihat mengatakan, ia tak bisa menjelaskan hal itu.

"Ini yang sedang kami dalami. Makanya tadi kami sampaikan sebenarnya apa saja yang menjadi fakta yang konkret dan bisa kita lihat itu di persidangan lebih lanjut," kata Rihat.

Rihat mengaku kesulitan mengkorek informasi dari kliennya. Namun dia mendapat cukup keterangan dari pihak keluarga Helmi.

"Kalau dari keterangan keluarga, Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa, kami juga tidak etis ya. Kita lihat nanti," ujar dia.

Sumber: Kompas.com

0 Response to "Pengacara: Dokter Helmi Jadi Pasien Gangguan Jiwa Sejak Tahun 1999"

Posting Komentar