Waduuh...Ditanya Apapun di Persidangan, Novanto Hanya Jawab Ini....

Kompas.com

JAKARTA, — Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu.

Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Novanto hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar.

"Ya itu hak Anda untuk menjawab karena Anda sudah disumpah," ujar salah satu anggota majelis hakim.

Pertama, Novanto membantah menitipkan pesan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Novanto meminta Diah memberi tahu Dirjen Dukcapil Irman agar mengatakan tidak kenal dengan Novanto saat ditanya KPK.

Novanto juga membantah mengikuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Padahal, pertemuan yang dihadiri Diah, Irman, Sugiharto, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tersebut diakui oleh saksi lain.

"Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP, misalnya Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem.

Padahal, beberapa nama tersebut pernah mengaku bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Kemudian, Novanto juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP.

"Tidak tahu dan tidak benar yang mulia," kata Novanto.

Sumber: kompas.com

0 Response to "Waduuh...Ditanya Apapun di Persidangan, Novanto Hanya Jawab Ini...."

Posting Komentar