Tempo.co |
Jakarta - Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 ditutup Senin, 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Hingga penutupan, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada sebanyak 27 parpol yang terdaftar.
Dari 27 partai tersebut, 10 partai berkasnya sudah lengkap. Sedangkan sisanya, yakni 17 partai masih melengkapi berkas yang kurang. KPU pun memberikan batas waktu hingga 17 Oktober 2017 dini hari bagi 17 partai tersebut untuk melengkapi berkas.
"Bagi yang kelengkapan dokumennya belum terpenuhi tetap diberikan kesempatan sampai dengan satu kali 24 jam, waktu setempat," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017. Berkas yang perlu dilengkapi antara lain berupa KTP, KTA, Nomor Rekening, Surat Domisili, dan Daftar Nama Anggota.
Adapun 17 parpol yang berkasnya belum lengkap, yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan. Sedangkan 10 parpol yang berkasnya telah lengkap, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ada beberapa partai yang hadir di kantor KPU, Jakarta Pusat di jam-jam akhir menjelang penutupan pendaftaran. Partai tersebut antara lain Partai Republika Nusantara, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Reformasi.
Partai Republik Nusantara hadir pukul 23.00 WIB, di kantor KPU. Mereka datang berbondong-bondong membawa beberapa boks plastik berisi berkas pendaftaran. Di atas boks tersebut tertempel kertas putih dengan logo bergambar burung bertuliskan Partai Republikan (Partai Republik Nusantara).
Sesampainya di halaman KPU, para anggota Partai Republikan menuju ruang sidang utama untuk secara simbolis menyerahkan berkas. Ruang sidang utama terlihat warna-warni karena penuh dengan anggota partai yang mengenakan jaket partai masing-masing.
Sekretaris Jenderal Partai Republikan Anton Suseno mengatakan mereka memang sengaja datang ke kantor KPU di jam-jam akhir penutupan. "Untuk strategi saja," kata dia.
Pendaftaran peserta pemilu 2019 ini telah dibuka sejak 3 Oktober. Namun partai-partai baru ramai menyerahkan berkas sepekan sebelum penutupan. Pendaftar pertama adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang datang pada 9 Oktober.
Sumber: Tempo.co
0 Response to "Pendaftaran Pemilu 2019 Ditutup, Berikut 27 Partai yang Sudah Mendaftar"
Posting Komentar