Anies: Pengusaha Tempat Hiburan Lain yang Melanggar, Silahkan Galau...

Kompas.com

JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar peraturan. Dia tidak mempermasalahkan jika ada pengusaha hiburan yang risau dengan kebijakannya itu.

"Bagi mereka (pengusaha tempat hiburan) yang melanggar, silakan galau. Bagi mereka yang tidak melanggar, silakan tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Anies juga tidak khawatir dengan pemasukan pajak daerah yang akan berkurang karena penertiban tempat hiburan yang melanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan, kata dia, harus ditindak.

"Setiap rupiah selalu bermakna, tetapi kalau ada pelanggaran apakah kita biarkan supaya ada pemasukan? Exactly (enggak), jadi bukan soal angkanya, tapi pelanggarannya," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Alexis. Anies menyebut, pajak yang biasa disetorkan Alexis mencapai Rp 36 miliar per tahun. Namun, dia tidak mempermasalahkan potensi pajak tersebut akan hilang.

Anies menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta sudah mencari potensi penerimaan pajak lainnya yang bisa didapatkan.

"Sebenarnya banyak potensi-potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (pajak bumi dan bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," ucapnya.

Sumber: kompas.com

0 Response to "Anies: Pengusaha Tempat Hiburan Lain yang Melanggar, Silahkan Galau..."

Posting Komentar