Ancaman NKRI: “2017, Sebanyak 20.254 Ajukan Izin Tinggal di Indonesia, Waspadai Serbuan WNA China”

Repelita.com
Jakarta – Sebanyak 20.254 warga negara China mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di Indonesia sepanjang tahun 2017. Serbuan WNA asal China ini perlu diwaspadai, dan pemberian ITK kepada mereka harus diperketat untuk menjaga kedaulatan negara, stabilitas keamanan dalam negeri, dan kehadiran mereka tidak menjadi teror bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia. Apalagi, belakangan sejumlah WNA China ditangkap karena melakukan berbagai kejahatan dan masuk secara ilegal.
Direktur Eksekutif Indonesian for Transparency and Akuntabillity (Infra) Agus Chaerudin, mengatakan, adanya pengajuan perpanjangan ITK, tentu patut diwaspadai. Ia juga menyoroti fenomena serbuan pengajuan ITK tersebut bertepatan dengan tahun politik 2018.
“Fenomena serbuan warga China mengajukan perpanjangan ITK bertepatan dengan tahun 2018 adanya Pilkada Serentak dan Indonesia mulai tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Serta belum tuntas terungkap gaduh Kartu Tanda Penduduk dimiliki WNA China tanpa prosedur hukum yang berlaku,” katanya di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Tentunya peristiwa-peristiwa tersebut dipastikan ada saling keterkaitan secara sistematis. Menurutnya, situasi ini tak bisa diabaikan. Karena, membahayakan kedaulatan dan persatuan Indonesia.
“Jika pejabat Pemerintah Pusat menyepelekan fenomena ancaman kedaulatan negara dari serbuan WNA dengan dalih bekerja di proyek-proyek infrastruktur PMA di Indonesia, tentu akan membahayakan kewibawaan Pemerintahan dibawah Presiden RI Jokowi,” kata Agus.
Menurut dia, kondisi real kesulitan ekonomi kesejahteraan yang dialami WNI dengan bertambahnya angka pengangguran terdidik, sangat jauh berbeda dengan yang dinikmati WNA.  “Jadi sudah sepatutnya Presiden Jokowi bersikap tegas atas pilihan hati nurani sebagai putra bangsa. Apakah membiarkannya,” kata Agus.
Menteror Pekerja
Disisi lain, ‎kehadiran WNA di Indonesia tentu menambah persaingan lapangan kerja. Tak sedikit yang menganggap bahwa tenaga kerja dari Republik Rakyat China adalah teror bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia. Kehadiran mereka juga bisa berbahaya bagi stabilitas dan keamanan dalam negeri.
“Lihat pengalaman di banyak negara di Afrika dan Asia Tengah. Cara mereka berkuasa dengan lebih dahulu mengirimkan manpower. Hal ini berbahaya bagi Indonesia, ” ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad ‎di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Herdi menambahkan, dirinya tidak habis pikir mengapa pemerintahan Jokowi seperti menganggap remeh dan memandang hal ini sebelah mata. Menurutnya, gelombang kedatangan tenaga kerja China ke Indonesia bisa sedemikian besar juga karena negeri tirai bambu itu sudah tahu isi perut Indonesia.
“Sudah bukan rahasia umum, mereka menganggap bisa membeli oknum-oknum petugas-petugas kita, bukan cuma yang di level pelaksana di tingkat bawah, tapi juga yang tergolong pejabat,” demikian Herdi.
Agenda Politik
Dihubungi terpisah, Direktur Institut Soekarno Hatta ‎Muhammad Hatta Taliwang, menilai, pemerintah China memiliki agenda politik untuk menguasai sumber daya negara lain melalui warganya yang merantau ke seluruh dunia.
“Warga perantau China itu di banyak negara menguasai sumber daya dengan nafas post-neocolonialsm seperti yang terjadi di Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand dan Indonesia,” kata Hatta di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Hatta menjelaskan, perantau China telah berhasil mendominasi, seperti di Singapura, yang sebelumnya adalah negara bangsa Melayu. Sedangkan Malaysia, merupakan contoh negara yang berhasil menangkal dominasi perantau China.
Menurutnya, alasan warga China merantau ke seluruh dunia adalah kesengajaan politik pemerintahnya. Pemerintah China dalam hal ini, memotivasi rakyatnya untuk merantau ke seluruh dunia untuk tujuan politik luar negeri yang lebih besar. “Pemerintah China sengaja mendiaspora rakyatnya sebagai bagian dari skenario politik luar negeri, ini harus diwaspadai” tuturnya.
Hatta mengatakan terdapat lima permasalahan China di dunia, yaitu imperium pertama hingga kelima. Imperium pertama adalah, pembentukan Republik Rakyat China di daratan Cina sebagai tanah leluhur. Imperium kedua adalah, Taiwan sebagai modal.
Imperium ketiga adalah Singapura untuk perdagangan. Imperium keempat adalah perantau China untuk membangun persaudaraan. Serta, imperium kelima adalah domestikasi China melalui kawasan pecinan.
Deportasi
Untuk diketahui, sebanyak 20.254 warga negara China terdata mengajukan permohonan perpanjangan ITK di Indonesia sepanjang tahun 2017. Warga negara China merupakan WNA terbanyak yang mengajukan ITK sepanjang tahun 2017 ini, disusul dari WNA asal India 1.099 orang, Korea Selatan 541 orang, Amerika Serikat 407 orang dan Jepang 286 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Ekoputranto, di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat sepanjang tahun 2017 juga telah mendeportasi 271 orang warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Pusat. “Rinciannya sebanyak 231 orang laki-laki dan 40 orang perempuan WNA. Jadi totalnya ada 271 orang,” katanya.
Sementara jumlah WNA yang diproses hukum sebanyak enam orang.‎ Terkait pengajuan Paspor RI tahun 2017 ini terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2016. Pada 2016 Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menerbitkan 86.255 paspor. “Tahun ini hanya 74.166 paspor,” tutur Is Edy Ekoputranto.

Sumber: Repelita.com

0 Response to "Ancaman NKRI: “2017, Sebanyak 20.254 Ajukan Izin Tinggal di Indonesia, Waspadai Serbuan WNA China”"

Posting Komentar