AS gunakan “Hak Veto” tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Jerusalem

Repelita.com
Amerika Serikat menggunakan hak veto untuk menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang status kota Jerusalem. Resolusi Dewan Keamanan PBB meminta seluruh negara untuk tidak memindahkan misi diplomatiknya ke Jerusalem dan meminta AS untuk membatalkan keputusannya yang menyatakan Jerusalem sebagai ibukota Israel.
Delegasi AS untuk PBB Nikki Haley tidak ikut memberikan suara untuk menentang resolusi tersebut. Sebagai anggota tetap DK PBB, Amerika Serikat menggunakan hak veto untuk pertama kalinya dalam lebih dari enam tahun. Sementara itu, 4 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap semuanya memilih suara menyetujui resolusi tersebut.
Dewan Keamanan terdiri dari lima anggota tetap: China, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat, serta 10 anggota tidak tetap. Sebuah hak veto dari salah satu dari lima anggota tetap dapat menghalangi resolusi tersebut.
Dalam proses pemungutan suara, Nikki Haley mengecam anggota Dewan lainnya dengan menyebut proses persidangan ini sebagai “penghinaan terhadap AS” yang “tidak akan terlupakan”.
“Jerusalem telah menjadi tanah air, politik, budaya, dan spiritual masyarakat Yahudi selama ribuan tahun, mereka tidak memiliki ibukota lain selain Jerusalem,” ungkap Nikki Haley.
“Amerika Serikat memiliki hak kedaulatan untuk menentukan di mana dan kapan akan memindahkan kedutaannya ke Jerusalem,” tambah Nikki Haley.
“Apa yang kita saksikan di sini hari ini di Dewan Keamanan adalah sebuah penghinaan, tidak akan terlupakan, ini adalah satu contoh lagi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melakukan lebih banyak ruginya daripada kebaikan dalam menangani konflik Israel-Palestina,” ungkap Nikki Haley.
“Hari ini, karena AS mengakui kebenaran dasar tentang ibukota Israel, kami dituduh merugikan perdamaian. Kami menyatakan menolak tuduhan tersebut. Untuk alasan ini, dan dengan kepentingan terbaik baik bagi Israel maupun rakyat Palestina, dengan tegas, Amerika Serikat tidak memberikan suara,” tegas Haley.
Resolusi DK PBB, yang disetujui 14 suara anggota Dewan, “menegaskan kembali bahwa bahwa setiap perubahan posisi atas status kota Jerusalem tidak memiliki keabsahan hukum dan tidak berlaku dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian.
Sumber: Repelita.com



0 Response to "AS gunakan “Hak Veto” tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Jerusalem"

Posting Komentar