Partai Republik Mendaftar untuk Ikut Pemilu 2019

Harianpijar.com

Jakarta - Partai Republik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum atau pemilu pada 2019. Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro dan Sekretaris Jenderal Unggul Kurniawan datang bersama jajaran pimpinan dengan menenteng sejumlah berkas dalam map untuk persyaratan partai politik peserta pemilu. "Partai Republik, "re" itu kembali, "publik" kepada rakyat, partai yang ingin ikut berkiprah di pemilu 2019," ujar Suharno Prawiro, purnawirawan TNI itu, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Oktober 2017.

Suharno menjelaskan partainya adalah sekumpulan relawan Presiden Joko Widodo pada 2014. Ia mengklaim telah memenuhi  persyaratan kepengurusan 34 provinsi dan 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. "Di level kecamatan sudah lebih dari 60 persen."

Suharno menjelaskan Partai Republik bukanlah partai baru karena pernah mengikuti pemilu pada 1999. Namun, kata dia, partai ini sempat vakum lantaran tidak berpartisipasi pada pemilu berikutnya. Kepengurusan partai diinisiasi kembali pada September 2016. "Kami kelola dan dengan teori amoeba, kami kembangkan cepat," kata Suharno.

Meski begitu, Suharno mengakui kendala dalam mengumpulkan data  kepengurusan dan keanggotaan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Kami sudah siapkan sejak lama ini sebenernya tidak ada kendala berarti." Ia pun sesumbar menargetkan lolos dari verifikasi administrasi dan faktual KPU untuk mengincar 77 kursi DPR.

Sekretaris Jenderal Partai Republik Unggul Kurniawan mengatakan partai ini kembali dibentuk pada Kongres Partai, September 2016. Menurut dia, ini adalah kepengurusan baru partai yang dibentuk Marwah Daud Ibrahim yang pernah menjadi fungsionaris Partai Golkar. "Partai Republik terbentuk dari sekelompok relawan militannya Pak Jokowi," katanya.

Meski yakin bakal bisa menjadi peserta pemilu 2019, jumlah pengurus Partai Republik terbilang minim. Unggul menyebutkan 20 kader menjadi pengurus di tingkat pusat, termasuk menjabat dewan pakar dan mahkamah partai. Ia mengklaim partainya beranggotakan 500 ribu orang.

Sumber: Tempo.co



0 Response to "Partai Republik Mendaftar untuk Ikut Pemilu 2019"

Posting Komentar