Repelita.com |
Untuk kesekian kalinya kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani disorot. Kali ini terkait pajak Freeport. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Freeport yang disusun Sri Mulyani, Freeport mendapat keringanan pajak.
“Mbok Srie, Mbok Srie kebangetan. Pajak Freeport akan diturunkan dari 35 persen ke 25 persen,” kata tokoh nasional yang juga ekonom senior DR. Rizal Ramli kepada redaksi, Selasa (3/10).
Kebangetan, kata dia, karena Sri memperlakukan hal sebaliknya kepada rakyat kecil dan pengusaha nasional.
“Pengusaha nasional bayar (pajak) 35 persen, rakyat kecil diuber sampai harus daftar handphone dan sepeda (dalam Surat Pemberitahuan Tahunan/SPT). Payah banget sih,” sambung RR demikian Rizal Ramli disapa.
Meski begitu RR tidak aneh kalau Sri Mulyani bisa ‘KO’ dalam negosiasi dengan Freeport sehingga perusahaan asal AS itu mendapat perlakuan khusus.
“Asing diberi pengurangan pajak dan rakyat dicekik. Inilah hebatnya Mbok Srie,” demikian RR.
Diberitakan bahwa negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia hampir rampung. Selain menolak skema divestasi saham 51 persen yang ditawarkan pemerintah, Freeport juga menuntut perjanjian stabilitas investasi untuk keberlangsungan tambangnya setelah berubahnya status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Demi mengakomodasi keinginan Freeport, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Pembahasan RPP melibatkan Freeport dan lintas kementerian.
“Tentang penerimaan negara, RPP disusun Bu Sri Mulyani (Menkeu), divestasi baik waktu dan nilai itu ditangani tim gabungan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN,” kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM, Senin (2/10).
Mengutip Kontan, Selasa (3/10), RPP sudah berada di laci meja Sekretariat Negara. Aturan ini salah satunya memberikan perlakukan khusus sistem perpajakan Freeport dengan IUPK.
BAB VII Pasal 14 RPP menyebutkan, tarif pajak penghasilan badan (PPh) Freeport hanya 25 persen. Turun dibandingkan dengan PPh badan Freeport dalam rezim KK, yakni 35 persen.
Sumber: Repelita.com
0 Response to "Rizal Ramli: Mbok Sri Kebangetan, Pajak Freeport akan Diturunkan, Sebaliknya Kebangetan pada Rakyat Kecil dan Pengusaha Nasional..."
Posting Komentar