CNNIndonesia.com |
Jakarta, -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno yang berhenti mengunggah video rapat dinas di media sosial Youtube.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, keputusan itu merupakan langkah mundur Anies-Sandi dalam menegakan transparansi atau keterbukaan pemerintahan.
Baginya, kebijakan warisan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu harus dilanjutkan karena menjadi salah satu praktik yang baik dalam menegakkan transparansi pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Karena itu adalah best practice yang pernah dilakukan sebelumnya. Dari situ publik bisa tahu sebenarnya pemerintah sedang membahas apa," ujar Adnan di acara peluncuran Indonesialeaks.id, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Adnan berpendapat, masyarakat memerlukan informasi tersebut untuk mengawasi jalannya pemerintahan Anies-Sandi. Menurutnya, publikasi video rapat terkait proses pengambilan keputusan di Pemprov DKI Jakarta sangat berguna sebagai bahan pengawasan publik.
Dia khawatir, ada kemungkinan potensi penyalahgunaan wewenang bisa dilakukan pihak-pihak tertentu dalam rapat tersebut.
"Yang berbahaya adalah rapat itu medium yang sering dipakai oleh kelompok kepentingan untuk bernegososiasi secara ilegal dengan para pejabat publik," kata Adnan.
"Karena itu harus terbuka, dan keterbukaan itu salah satunya ditunjukkan lewat video, sehingga publik bisa mensekuriti, bisa mengetahui, bisa mengevaluasi, kira-kira si pejabat memasukkan apa dan seterusnya," tambahnya.
Adnan juga mengkritik langkah Anies-Sandi yang dianggap menyulitkan warga untuk mengakses video rapat tersebut.
Warga yang ingin mengakses video rapat Anies-Sandi harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik di Balai Kota.
Langkah itu dinilai tak tepat karena telah menyortir informasi yang berkaitan dengan transparansi kinerja pemerintah untuk bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Itu menyulitkan orang karena dia harus mendaftar, kemudian apakah dengan mendaftar disetujui atau tidak? Itu artinya ada diskresi yang diberikan Anies kepada bawahannya untuk menyortir informasi," kata Adnan.
Pemprov DKI Jakarta saat ini tak lagi mengunggah video rapat di akun YouTube. Anies-Sandi tidak ingin video yang diunggah dijadikan meme oleh netizen. Sandi berdalih, jika video itu diedit dan dijadikan meme maka nantinya akan terjadi perpecahan.
Padahal, pada masa kepemimpinan Gubernur Ahok, akun youtube Pemprov DKI kerap mengunggah video-video yang berisi rapat pimpinan dan berbagai kegiatan lembaga pemerintah itu.
Sandi mengklaim, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih transparan. Pihaknya membolehkan masyarakat meminta video ke Diskominfo secara langsung dengan mengurus perizinannya.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami terbuka, transparansi. Kalau mau lihat video ada kok, tak diunggah bukan berarti kami menutup diri," kata dia.
Sumber: cnnindonesia.com
0 Response to "Tak Unggah Video Rapat, ICW: Anies-Sandi Mundur Soal Transparansi"
Posting Komentar