Kumparan.com |
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurutnya, inilah waktu yang tepat untuk memberikan pengakuan kepada Yerusalem.
"Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump di Gedung Putih seperti dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (7/12).
Trump juga telah memerintahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk memulai proses pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga beberapa tahun.
Seperti diketahui, pada tahun 1995 lalu, Kongres AS telah meloloskan undang-undang yang mengharuskan AS segera memindahkan Kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Kendati, dunia internasional hanya mengakui Tel Aviv sebagai Ibu Kota Israel.
Sejak kampanye tahun lalu, Trump menjanjikan untuk memindahkan Kedubes AS ke Yerusalem. Menurut Trump dalam pernyataannya hari ini, dia telah mengambil langkah yang tidak bisa dilakukan oleh para presiden AS sebelumnya.
"Ini kenyataan (Yerusalem Ibu Kota Israel, red)," cetus Trump.
Pengukuhan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel langsung mendapat respon dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Donald Trump merupakan langkah penting yang bersejarah.
"Sangat berterima kasih. Kami akan terus bekerja sama dengan presiden (Donald Trump, red), ini langkah penting menuju perdamaian," katanya.
Diperkirakan langkah Trump ini akan memicu gelombang protes besar di seluruh dunia.
Sumber: Kumparan.com
0 Response to "Trump Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel"
Posting Komentar