Sindonews.com |
JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD dan Gubernur Jambi pada Jumat (1/12/2017). Penggeledahan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap para pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Jambi pada Selasa, 28 November 2017.
Sekitar pukul 16.00 WIB petugas KPK selesai mengeledah kantor DPRD dan tampak membawa beberapa berkas keluar dari ruangan Kantor DPRD. Dengan penjagaan ketat petugas bersenjata laras panjang, petugas KPK langsung menuju Kantor Gubernur Jambi yang jarak hanya ratusan meter dari Gedung DPRD Jambi.
Tampak petugas KPK langsung masuk ke dalam gedung milik orang nomor satu di Jambi ini, tak satu pun wartawan diperbolehkan mendekati lokasi penggeledahan.
Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan, tidak pernah memerintahkan secara tulisan atau lisan kepada bawahannya untuk melanggar hukum."Saya tidak terlibat, itu di luar kontrol dan wewenang saya," tegas Zola.
saat menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Pasar, Kota Jambi, Jumat (1/12/2017).
Zola pun menyesalkan adanya pejabat yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Zola mengaku, sudah sering mengingatkan bawahannya agar jangan terjadi masalah dengan hukum.
"Kami, DPRD, Wali Kota dan Bupati sudah membuat pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak taat hukum," ujarnya. Zola menambahkan, siap memenuhi ppanggilan KPK bila memang diperlukan.
"Misalnya dipanggil KPK, Insya Allah saya siap, baik sebagai masyarakat biasa dan pejabat. Jadi harus taat hukum," tuturnya. Sebelumnya, Selasa 28 November tim KPK menangkap oknum DPRD dan pejabat Provinsi Jambi dalam OTT, terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sumber: Sindonews.com
0 Response to "Kantornya Digeledah KPK, Ini Pembelaan Zumi Zola..."
Posting Komentar