Apresiasi Kinerja PHL di Monas, Anies-Sandi Pertimbangkan Kenaikan Gaji...

Kompas.com

JAKARTA, - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan mempertimbangkan kenaikan tunjangan untuk para pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja lebih keras untuk merawat Monumen Nasional (Monas), setelah diberlakukan peraturan penggunaan yang baru.

"Iya (mempertimbangkan kenaikan tunjangan). Nanti Pak Munjirin (Kepala UPT Monas) yang akan hitung. Karena mereka ini sebagian pekerja keras, pulangnya malam, jadi harus diberi apresiasi selayaknya," ujar Sandiaga saat mengikuti acara 5k Run di Lippo Mal Puri, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (3/12/2017).

Ia mengatakan, saat menunjungi Monas setelah digelar acara Reuni 212 pada Sabtu (2/11/2017), ia mendengar cerita para PHL yang kini harus pulang hingga dini hari setelah Monas digunakan untuk menggelar acara.

"Secara semangat mereka bilang, 'Pak, Pak, kami pulangnya pukul 10.00 malam. Kadang pulang sampai rumah pukul 02.00 pagi. Ya saya merasa sendiri, mereka enggak menyindir sama sekali, orang-orang ini orang-orang kerja banget, dedikasi," kata Sandiaga.

Meski demikian, Sandiaga mengaku tidak mendengar keluhan daei para PHL. Kepada Sandi, PHL mengaku bahagia mengambil bagian dalam perawatan Monas.

"Jadi pasukan kuning, pasukan oranye saya rasa patut kita apresiasi. Apalagi kan sekarang mereka kerjanya ekstra keras ya. Mereka jadi bangga banget dan bahagia banget menjadi bagian dari kegiatan tersebut dan mereka saya rasa layak patut diapresiasi," tutur Sandiaga.

Sebelumnya apresiasi Sandiaga pada para PHL juga diungkapkan melalui akun Instagram miliknya, @sandiuno.

Sandiaga terlihat mengunggah foto dirinya bersama petugas dan peserta Reuni 212 yang juga menjaga kebersihan di Monas.

"Apresiasi sebesar-besarnya untuk teman-teman peserta reuni 212, PPSU, dan UPK Monas yang sudah peduli menjaga kebersihan kawasan Monas. Patut dicontoh untuk seluruh warga Jakarta yang ingin menyelenggarakan acara di Monas," ucap Sandiaga, Sabtu (2/12/2017).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang telah menerbitkan aturan baru tentang penggunaan Monas.

Aturan baru ini tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub yang diumumkan pada Minggu (26/11/2017) tersebut Monas dapat digunakan untuk menggelar kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan melalui prosedur perizinan yang telah ditentukan.

Sejumlah acara keagamaan telah digelar di kawasan Monas. Mulai acara malam Maulid Nabi pada Kamis (30/11/2017) malam, acara Maulid Nabi yang digelar oleh Majelis Rasulullah pada Jumat (1/12/2017) pagi hingga acara reuni akbar alumni 212 pada Sabtu (2/12/2017) dini hari hingga siang.

Sumber: Kompas.com

0 Response to "Apresiasi Kinerja PHL di Monas, Anies-Sandi Pertimbangkan Kenaikan Gaji..."

Posting Komentar