Tribunnews.com |
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dipastikan akan meminta mundur Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian, ketika dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kepala Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo mengatakan, Presiden sejak awal membentuk kabinet telah menekankan dan secara tegas menyampaikan kepada menterinya untuk tidak merangkap jabatan di partai politik.
"Tentu kemudian, seandainya Airlangga terpilih ketua umum Golkar, sudah secara otomatis dia harus mundur (dari jabatan menteri)," ujar Eko, Jakarta, Minggu (3/12/2017).
Menurut Eko, pernyataan Ketua Umum Kosgoro yang bilang Airlangga telah mendapatkan restu dari Jokowi untuk merangkap jabatan sebagai menteri dan ketua umum Golkar, hal tersebut tidak akan mungkin terjadi.
"Enggak mungkin itu, Presiden sudah menyatakan bahwa para menterinya harus mundur dari kepengurusan partai politik," ujar Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, presiden akan bersikap netral dan tidak mendukung pihak manapun dalam kontek pemilihan ketua umum Golkar yang akan ditentukan dalam Munaslub nantinya.
"Terkait komunikasi dengan presiden, Pak Airlangga itu kan pembantunya presiden, kalau komunikasi ya wajar saja, tapi presiden mengatakan tidak mendukung siapapun dalam kontek kontestasi pilihan pimpinan partai politik," papar Eko.
Sebelumnya Agung Laksono mendapatkan informasi bahwa Airlangga diperbolehkan merangkap jabatan di kabinet dan pimpinan partai.
"Pak Airlangga saya dengar sudah dapat izin untuk merangkap sebagai menteri dan melaksanakan tugas sebagai ketum partai Golkar yang akan datang hasil Munaslub. jadi engga masalah. Semuanya kembali hak kewenangan pak presiden," kata Agung.
Sumber: Tribunnews.com
0 Response to "Jika Menjadi Ketua Umum Golkar, Ini Syarat Istana Untuk Airlangga Hartarto..."
Posting Komentar