Makin Kejepit, Hakim Kusno Ogah Turuti Permintaan Setya Novanto, Alasannya Menohok!

Repelita.com
JAKARTA – Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa jadi makin dibuat tak bisa tidur di penjara Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Sebab, hakim tunggal praperadlan, Hakim Kusno menolak menuruti permintaan dari tim kuasa hukum Ketua DPR RI tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12), kuasa hukum Novanto meminta Kusno agar mempercepat kesimpulan atau putusan terhadap Novanto.
Tapi, permintaan itu dengan tegas ditolak Kusno.
“Ini super kilat gitu loh. Nanti kalau super kilat lagi, saya putus dikira ada apa, kan gitu,” tegas Kusno menjawab permintaan kuasa hukum Novanto.
Kusno menegaskan, putusan praperadilan kemungkinan akan ditentukan selambat-lambatnya tujuh hari semenjak permohonan dibacakan.
Karena itu, Kusno mengabaikan permintaan kuasa hukum Novanto yang meminta putusan dikeluarkan pada Rabu (13/12).
“Anda tadi minta jadwal. Itu yang saya tentukan jadwalnya. Kemungkinan kalau ini bertele-tele, jadi hari Kamis jam tiga saya putus. Paling lambat Jumat seperti biasa,” lugasnya.
Wakil Ketua PN Jaksel itu meminta pihak pemohon maupun termohon memahami posisinya yang bekerja seorang diri.
“Situ (kalian) kerja banyak orang, ini (menunjuk tim hukum KPK) banyak orang, saya sendirian,” balasnya.
Dalam praperadilan yang digelar hari ini, kuasa hukum Novanto meminta agenda persidangan ditambah dengan pihaknya menghadirkan bukti tertulis.
Adapun agenda sidang hari ini hanya membacakan surat permohonan atas penetapan tersangka kliennya oleh KPK.
Sedangkan besok, jadwal awal hanya mendengarkan jawaban, bukti dan surat penetapan tersangka novanto oleh KPK selaku pihak termohon.
Tim kuasa hukum Novanto juga meminta agar besok dihadirkan saksi dari pihaknya.
Hakim Kusno diminta pula untik merinci agenda sidang seminggu kedepan.
Alasannya, supaya ada komitmen baik dari pihaknya atau KPK selaku termohon untuk mengikuti alur persidangan.
Bahkan Senin (11/12) pekan depan diharapkan pemerikaan semua ahli baik dari pemohon maupun termohon rampung.
Sehingga Rabu, sudah dikeluarkannya putusan.
Sumber: Repelita.com

0 Response to "Makin Kejepit, Hakim Kusno Ogah Turuti Permintaan Setya Novanto, Alasannya Menohok!"

Posting Komentar