Saefuddin Ibrahim Resmi jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hina Nabi, Ini Ancaman Hukumannya

Repelita.com
JAKARTA – Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses (52) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berbau Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah telah menangkap dan menahan Saifuddin Ibrahim.
Saifuddin dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama.
Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Ancaman pidana tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
“Dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan 156 KUHP. Sudah kami tahan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Ia ditahan karena terbukti melakukan ujaran kebencian berbau sara di akun media sosial miliknya, Saifuddin Ibrahim. Video tersebut kemudian viral di Facebook, Twitter dan YouTube.
Saifuddin Ibrahim dalam videonya yang viral tampak berbincang dengan seorang sopir taksi online. Dalam pembicaraan itu, Abraham sempat menanyakan agama sopir tersebut. Lalu, Abraham mengutip salah satu ayat Alquran terkait pernikahan dan poligami.
Saifuddin melecehkan Nabi Muhammad yang dianggapnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya. Ia menyebut Nabi Muhammad memiliki 23 istri. Padahal, dalam Alquran hanya dibolehkan 4 istri.
Tak hanya itu, Saifuddin juga menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agama Kristen.
Syaifuddin juga menunjuk seorang wanita di belakangnya. Ia menyebutkan bahwa wanita itu seorang artis keturunan Arab yang sudah dia murtadkan.
“Itu artis dari Arab. Keturunan nabi, masuk Kristen gara-gara saya pengaruhi. Adiknya juga masuk Kristen,” ucap Saifuddin dalam video tersebut.
Sumber: Repelita.com

0 Response to "Saefuddin Ibrahim Resmi jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hina Nabi, Ini Ancaman Hukumannya"

Posting Komentar